GELORA.ME -Anggota Badan Legislasi DPR, Nyoman Parta geram Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia absen dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU Minerba.
Legislator Fraksi PDIP ini mengatakan, menteri yang diundang secara resmi harus hadir, terlebih agenda Baleg DPR penting untuk mengurai DIM RUU Minerba yang merupakan inisiatif DPR.
Namun sayangnya, rapat tersebut hanya dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Kementerian ESDM hanya diwakili Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sementara dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak ada perwakilan.
"Jadi lembaga ini mengundang siapa sebenarnya? Kalau mengundang menteri, menterinya yang harus hadir. Itu kebiasaan saya dulu di Komisi VI,” tegas Nyoman dalam rapat membahas DIM RUU MInerba di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Ia sempat menyarankan kepada pimpinan rapat agar pembahasan DIM RUU Minerba diundur sebelum seluruh menteri yang diundang hadir.
"Kalau menterinya enggak datang, kita enggak jadi rapat. Kalau jalankan rapat, ya tidak pas,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD: Publik Berhak Lihat Ijazah Jokowi, Kalau Tak Mau, Komisi Informasi Bisa Mengadili
Dosen Pembimbing Bongkar Sosok Jokowi, Ungkap Isi Skripsinya!
Gaduh Ijazah Palsu: Pengguna Ijazah Palsu Bisa Diancam Penjara 5 Tahun
[UPDATE] Klarifikasi UGM Soal Ramai Font Times New Roman di Ijazah Jokowi Dipersoalkan