GELORA.ME - Publik masih menanti-nanti jawaban Gibran Rakabuming terkait kisruh gas LPG 3 kg, Sambil menanti jawaban Wakil Presiden Indonesia ini, netizen ramai menebak-nebak jawaban nyeleneh Gibran terkait kerisauan masyarakat tersebut.
Netizen melalui akun @AirinDatangLagi mengunggah video antrian panjang warga yang ingin membeli gas LPG 3 kg.
Sayangnya, di tengah kisruh ini, netizen justru belum menemukan keterangan resmi Gibran.
Akun tersebut lalu menebak-nebak jawaban Gibran Rakabuming terkait laporan dan keluhan warga soal gas LPG 3 kg.
Hal ini karena sebelumnya, dirinya membuka layanan Lapor Mas Wapres guna menerima keluhan warga.
"Kira-kira kalau Lapor Wapres bisa gak ya? Terus kira-kira apa ya solusinya?" tulis akun tersebut.
Cuitan netizen mengenai layanan Lapor Mas Wapres ini membuat pengguna X lainnya berlomba-lomba menebak jawaban nyeleneh Gibran Rakabuming terkait kisruh gas LPG 3 kg ini.
"Pasti jawabannya, mana saya tahu, tanya sama @bahlillahadalia" balas netizen.
"Ya ndak tahu, kok lapor saya" komentar akun lainnya.
"Solusinya mungkin dikasih susu 1 kotak kecil" ungkap netizen.
"Yang pertama belajar yang rajin, yang kedua nurut sama Pak Kyai udah 2 aja cukup yah" tulis akun lainnya meniru jawaban Gibran di salah satu gelaran.
👇👇
Kira2 kalau LAPOR WAPRES bisa gak ya? Trs kira2 apa ya solusinya..??
— AirinNz_KembaliLagi (@AirinDatangLagi) February 3, 2025
pic.twitter.com/0R4b5mf7AI
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg.
Hal ini membuat kisruh besar di masyarakat yang justru antri panjang guna membeli gas.
Setelah menjadi sorotan dan menuai berbagai kritik, pemerinah akhirnya memperbaiki aturan penjualan gas LPG 3 kg.
Kini penjualan gas di tingkat pengecer akan terus berlangsung seperti biasa.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Terlibat Pengeroyokan di Serang Hingga Korban Tewas, Dua Prajurit TNI AD Langsung Ditahan
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?
VIRAL Beredar Pengumuman di Koran KR Tahun 1980 Jokowi Diterima Fakultas Kehutanan UGM
MPR Harus Copot Wapres Gibran!