GELORA.ME -Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini resmi dibatalkan.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem.
Pembatalan kenaikan UKT ini diputus usai pemerintah mendengarkan aspirasi dari sejumlah stakeholder dan aspirasi mahasiswa serta masyarakat.
"Memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," jelasnya.
Dia memastikan tahun ini tidak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT. Nadiem juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
"Kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," tandas Nadiem.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?
VIRAL Beredar Pengumuman di Koran KR Tahun 1980 Jokowi Diterima Fakultas Kehutanan UGM
MPR Harus Copot Wapres Gibran!
Tak Cuma Ijazah UGM, Ijazah SMA Jokowi Juga Ikut Digugat: Ini Deretan Fakta & Kejanggalan Yang Ditemukan!