GELORA.ME -Polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang melambung tinggi menjadi pokok pembahasan Komisi X dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5).
Anggota Komisi X Andreas Hugo Pareira meminta penjelasan Nadiem terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengingatkan, pejabat Kemendikbudristek tak perlu memberi penjelasan normatif di hadapan parlemen.
“Kenapa bersamaan dan ini terjadi serentak. Identifikasi ini yang perlu kita lakukan, karena penjelasan normatif itu seperti yang pimpinan katakan, itu semua baik-baik saja, tetapi pelaksanaan implementasi di lapangan ini tidak seperti yang dijelaskan itu,” tegas Andreas.
Dia lantas menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.
“Jadi orang setelah diterima dulu baru ditetapkan, ini menimbulkan polemik di dalam. Jadi saya kira satu poin dari penjelasan itu dalam implementasinya, bisa digeser, bisa jadi semena-mena,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KERAS! Mantan Wapres Try Sutrisno Turut Mendukung Penggantian Wakil Presiden Gibran
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
Jokowi Beri Arahan Peserta Sespimen Polri di Rumahnya
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi