GELORA.ME - Keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dipertanyakan banyak pihak.
Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai ketua MK lantaran telah melakukan pelanggaran berat terkait perkara batas usia capres dan cawapres.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengaku tidak mempermasalahkan anggapan itu. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan menghormati keputusan tersebut.
"Ya, kami menghormati keputusan yang ada," kata Gibran seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (11/11/2023).
Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres. Namun saat disinggung terkait hal itu, Gibran hanya menganggukkan kepala untuk terus maju.
"Ya, sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada. (Sejauh maju terus untuk pencalonannya?)," katanya sambil menganggukkan kepala.
Gibran juga enggan menanggapi adanya pandangan menjadi beban bagi pencalonannya dan mempersilahkan warga untuk menilai
"Persilahkan warga yang menilai," ungkap dia.
Bahkan Gibran juga tidak mau menanggapi soal tudingan dirinya yang sering dianggap pandai menggunakan isu dan playing victim. Hal ini terkait PDIP yang belum memecat atau memberhentikan dirinya sebagai kader PDIP lantaran telah maju menjadi bacawapres dari partai lain bukan PDIP.
"Saya ngapain emang. Kan yang diserang saya terus, saya kan diam terus, saya diam terus gimana," tandasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KERAS! Mantan Wapres Try Sutrisno Turut Mendukung Penggantian Wakil Presiden Gibran
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
Jokowi Beri Arahan Peserta Sespimen Polri di Rumahnya
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi