GELORA.ME - Tiga DPC Projo yang mendeklarasikan diri mendukung Capres Ganjar Pranowo dipastikan bukan anggota Projo. Sebab itu DPP tak perlu menjatuhkan sanksi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, menjawab pertanyaan wartawan, di sela Rakernas VI Projo, di Jakarta, Minggu (15/10).
Menurutnya, dia tidak akan memberikan sanksi, lantaran tiga DPC itu bukan bagian dari Projo.
"Gini, entar dulu, orang dia bukan anggota Projo, pakai nama Projo, kok disanksi, gimana sih? Dia bukan anggota kita," tegas Budi Arie, di Grand Hotel Sahid.
Disinggung soal tiga DPC Projo yang menyatakan memiliki surat keputusan (SK) resmi dari DPP Projo, Budi Arie justru menegaskan bahwa surat itu tidak resmi.
"Wooo, iya bikin (sendiri) aja, ngaku-ngaku," katanya sedikit emosional.
Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menegaskan, tidak ada Projo lain selain di bawah kepemimpinannya.
"Enggak ada dua Projo," pungkas Budi Arie Setiadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KERAS! Mantan Wapres Try Sutrisno Turut Mendukung Penggantian Wakil Presiden Gibran
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
Jokowi Beri Arahan Peserta Sespimen Polri di Rumahnya
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi