GELORA.ME -Korupsi di Indonesia tetap subur meskipun sudah ada lembaga antirasuah KPK. Parahnya, perilaku korupsi ini terjadi di banyak institusi bahkan kementerian.
Menurut Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, korupsi yang dilakukan oleh menteri, tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab presiden.
"Presiden enggak bisa ngelak itu kan Menteri partai anu, bukan partai saya," kata Gde saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).
Dia menegaskan, siapapun yang sudah diangkat menjadi pembantu presiden maka tidak bisa dilepaskan secara administratif maupun moral bagian dari tanggungjawab kepala negara.
"Presiden punya banyak instrumen maupun mekanisme untuk mencegah para pembantunya melanggar UU atau konstitusi. Jika terjadi korupsi, maka itulah kegagalan presiden dalam menjalankan pemerintah yang baik," pungkasnya.
Belum lama ini, Budi Arie Setiadi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menkominfo, menyusul menteri yang lama, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi PT Pupuk Rp8,3 Triliun tak Kunjung Diusut, Terkesan Ada yang Mau Diselamatkan
Takut Ijazah Gibran Palsu, Formasi Keluarga Alumni UGM Minta Diverifikasi
Klaim Ijazah Jokowi Asli, Hercules Cocok Jadi Rektor UGM!
Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Didesak Jemput Paksa Komut Sinar Mas Indra Widjaja