GELORA.ME - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Erwin di Bareskrim Polri.
Erwin Aksa mengatakan, laporannya tersebut telah dicabut pada Senin (19/6/2023) kemarin. Alasannya, karena permasalahan tersebut telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah selesai secara kekeluargaan," kata Erwin kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Erwin awalnya melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023 lalu. Laporan tersebut ia layangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Keponakan Jusuf Kalla tersebut menjelaskan laporan dugaan pencemaran nama baik ini terkait pernyataan Rommy di Podcast Total Politik. Di mana Rommy menyebut Erwin telah memberikan cek kosong terkait pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.
"Setelah saya lihat podcast itu, saya itu penipu politik, seorang penipu lah," kata Erwin.
Padahal, Erwin mengklaim tidak mengenal Rommy. Menurutnya yang kenal dan akrab dengan Rommy adalah Jusuf Kalla dan Aksa Mahmud.
"Saya enggak kenal Romy," katanya lagi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Tiga Pemasok 98 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Ditangkap Polisi
Dugaan Korupsi PT Pupuk Rp8,3 Triliun tak Kunjung Diusut, Terkesan Ada yang Mau Diselamatkan
Takut Ijazah Gibran Palsu, Formasi Keluarga Alumni UGM Minta Diverifikasi
Klaim Ijazah Jokowi Asli, Hercules Cocok Jadi Rektor UGM!