GELORA.ME - Viral makam ulama di Ponorogo dibongkar oleh warga. Ternyata, makam itu diduga adalah makam palsu.
Pembongkaran makam yang diduga palsu itu terjadi di Kelurahan Brotonegaran, Ponorogo, Jawa Timur. Video saat makam tersebut dibongkar jadi viral di media sosial.
Dari video yang beredar, pembongkaran makam itu dihadiri oleh warga setempat. Selain itu, ada juga pengurus lembaga makam, LSM dan diamankan oleh polisi dan TNI.
Dari narasi yang beredar, pembongkaran makam palsu itu diduga makam Mbah Sobari. Beliau termasuk salah satu leluhur Pondok Pesantren Jenes. Namun menurut ahli waris, Mbah Sobari meninggalnya mukso atau misterius.
Serta penjelasan warga sekitar, tidak ada makam atas nama Mbah Sobari sebelumnya. Dari hasil musyawarah, akhirnya warga sepakat membongkar makam palsu itu.
Di dalam video, makam palsu itu dibangun mewah dan mencolok. Berbeda dengan makam warga lainnya. Tampak bangunan makam yang berukuran 3x3 meter persegi itu dicor dan dikeramik, lengkap dengan atap genteng dan dipagari besi.
Saat dikonfirmasi, Lurah Brotonegaran, Setyo Laksono Putro mengatakan bangunan makam tersebut dibangun pada tahun 2020. Kemudian tahun 2025 ini. Pembongkaran itu dilakukan setelah Tyo mendapat surat aduan dari LSM.
"Intinya mendapat aduan dari masyarakat Brotonegaran terkait adanya makam misterius itu," tutur Tyo kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Setelah adanya aduan tersebut, akhirnya pihak kelurahan memfasilitasi untuk mediasi. Antara pihak yang terlibat di dalamnya. Mulai dari pengurus lembaga makam, tokoh masyarakat dan ahli waris dari makam yang menjadi objek sekarang.
"Di dalam forum itu ditemukan atau disimpulkan makam yang diduga makam Mbah Sobari itu dipertanyakan kebenarannya," terang Tyo.
Pembongkaran ini pun, lanjut Tyo, berdasarkan keputusan masyarakat bukan keputusan Lurah saja. Sebelum pembongkaran, sudah dilakukan rapat sebanyak tiga kali.
"Jadi selama ini masyarakat merasa resah cuma langkahnya bagaimana kan belum jelas," kata Tyo.
Menurut Tyo, tahun 2020 lalu saat musim COVID-19, ada oknum yang menghadap ke lurah meminta izin untuk membangun makam. Keputusan lurah saat itu silakan meminta izin ke lembaga makam. Namun oknum tersebut bilang ke lembaga makam kalau sudah disetujui oleh Lurah.
"Akhirnya dibangunlah bangunan makam itu, namun ternyata menyalahi aturan. Karena ini kan pemakaman umum, bukan cagar budaya," pungkas Tyo.
Sumber: detik
Artikel Terkait
Beredar Link Video Pasangan Muda di Kamar Kos Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas Geger
Sosok Ni Luh Nopianti Istri Agus Buntung, Dinikahi di Balik Penjara, Diwakilkan dengan Keris
Sosok M Syafril Firdaus Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Sering Rayu Istri Orang
Profil Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Viral Cekik Pramugari, Ini Rekam Jejaknya