GELORA.ME - Novita Tandry kerap menjadi narasumber di media televisi maupun media online. Biasanya awak media menanyakan tentang isu soal kasus keluarga seperti kekerasan anak dan perempuan kepada Novita. Belakangan viral mengenai isu Novita Tandry bukan seorang psikolog dan tak memiliki izin sebagai psikolog klinis. Benarkah demikian?
Novita Tandry beberapa kali berkomentar mengenai beberapa kasus, ia sempat bertemu juga dengan MAS, remaja 14 tahun yang diduga telah menghilangkan nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus. Ia juga sempat dimintai pendapat soal kasus dokter PPDS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien.
Dikenal sebagai psikolog, kini status pendidikan Novita Tandry dipertanyakan oleh netizen. Meski sudah malang melintang di dunia psikologi, Novita Tandry diisukan belum lulus sarjana Psikolog.
Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia pun angkat bicara. IPK menegaskan Novita Tandry bukan anggotanya.
"IPK Indonesia menegaskan bahwa saudari Novita Tandry bukan anggota IPK Indonesia," jelas Ketua Umum IPK Indonesia Retno Kumolohadi.
IPK Indonesia menegaskan Novita Tandry melakukan pendaftaran sebagai anggota IPK Indonesia pada tanggal 17 Juli 2022. IPK Indonesia melakukan verifikasi lanjutan terhadap dokumen yang dipersyaratkan sebagai kelengkapan pendaftaran anggota dengan melakukan verifikasi ijazah kepada sumber pertama (universitas). Selain itu, IPK Indonesia telah bersurat resmi kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan beberapa dokumen terkait pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota.
"Meskipun begitu sampai batas waktu yang ditentukan saudari novita tante tidak melengkapi dokumen yang dimaksud atas dasar hal tersebut, maka keanggotaan saudarNovita Tandry di IPK Indonesia dinyatakan batal," jelasnya.
Novita Tandry membenarkan jika dirinya pernah mendaftar dan terdaftar di IPK Indonesia di tahun 2022, namun keanggotaannya dibatalkan karena ada dokumen yang belum diajukan.
“Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya,” kata Novita, Senin (14/4/2025)
Tercatat Novita Tandry merupakan anggota Ikatan Psikolog Klinis (IKP) DKI Jakarta dengan tanggal terdaftar 17 Juli 2022 dan status keanggotaan aktif. Namun, karena Novita belum melengkapi dokumen yang diminta untuk memperbarui keanggotaan, maka status keanggotaan tersebut batal.
Syarat yang dimaksud IPK adalah dokumen yang terkait dengan pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota. Meski begitu, sampai batas waktu ditentukan (3 September 2022), Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud, sehingga keanggotaan di IPK dinyatakan batal.
"Pastikan setiap orang yang mengaku psikolog mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) Psikolog Klinis yang diterbitkan oleh Pemerintah," jelas Kerua IPK Retno Kumolohadi.
Soal Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik, Novita Tandry mengaku belum memilikinya.
"Saya belum sempat urus, jadi tidak punya," katanya.
Novita dikenal sebagai psikolog, seorang pakar pendidikan anak, remaja dan keluarga
Dikutip dari akun Instagramnya, ia memiliki gelar B.A. Psy, M.Sc. Psy.
Ia juga merupakan bagian dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Novita juga cukup aktif menjadi content creator dengan membagikan konten-konten seputar psikologi.
Ia pun kerap menjadi narasumber di beberapa stasiun televisi dan podcast dengan title psikolog anak dan remaja.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Beredar Link Video Pasangan Muda di Kamar Kos Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas Geger
Sosok Ni Luh Nopianti Istri Agus Buntung, Dinikahi di Balik Penjara, Diwakilkan dengan Keris
Sosok M Syafril Firdaus Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Sering Rayu Istri Orang
Profil Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Viral Cekik Pramugari, Ini Rekam Jejaknya